Deskripsi pekerjaan
Posisi Admin Perpajakan bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi perpajakan perusahaan secara akurat dan tepat waktu. Peran ini mencakup seluruh siklus pelaporan pajak mulai dari pembuatan dokumen hingga pelaporan ke otoritas terkait. Tanggung jawab utama meliputi pembuatan e-faktur pajak, penyusunan laporan PPn, serta melakukan input, perhitungan, pencetakan, hingga pelaporan PPh 21 dan 23 perusahaan melalui sistem eSPT.
Tanggung jawab: Membuat e-faktur pajak; Membuat Laporan PPn; Menginput, menghitung, mencetak dan melaporkan PPh 21, 23 perusahaan di eSPT.
Tanggung jawab
- Membuat e-faktur pajak
- Membuat Laporan PPn
- Menginput, menghitung, mencetak dan melaporkan PPh 21, 23 perusahaan di eSPT
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Contract
- Gaji
- Rp 4.000.000 – Rp 5.000.000 per month
- Batas lamaran
- 17 Oktober 2026