Deskripsi pekerjaan
Posisi Staff Enviro bertanggung jawab dalam memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan mematuhi regulasi lingkungan hidup yang berlaku. Peran ini melibatkan pengawasan ketat terhadap pengendalian emisi, debu, dan limbah, serta pengelolaan dokumen perizinan lingkungan demi terciptanya standar operasional yang ramah lingkungan.
Tanggung jawab: Mengawasi pengendalian debu, emisi dan limbah.
Kualifikasi: Pendidikan S1 Teknik Lingkungan / Teknik Kimia / K3 Industri atau yang relevan; Menguasai regulasi lingkungan seperti pertek emisi, UU Lingkungan Hidup (UU 32/2029), PP 22/2021 Lingkungan; Memahami pengelolaan limbah B3 dan non B3, manifest limbah dan pelaporan DLH; Memahami pengurusan dokumen UKL/UPL/AMDAL, RKL-RPL; Terbiasa dengan pembuatan laporan; Memiliki kemampuan komunikasi dan problem solving yang baik.
Tanggung jawab
- Mengawasi pengendalian debu, emisi dan limbah
Kualifikasi
- Pendidikan S1 Teknik Lingkungan / Teknik Kimia / K3 Industri atau yang relevan
- Menguasai regulasi lingkungan seperti pertek emisi, UU Lingkungan Hidup (UU 32/2029), PP 22/2021 Lingkungan
- Memahami pengelolaan limbah B3 dan non B3, manifest limbah dan pelaporan DLH
- Memahami pengurusan dokumen UKL/UPL/AMDAL, RKL-RPL
- Terbiasa dengan pembuatan laporan
- Memiliki kemampuan komunikasi dan problem solving yang baik
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- S1
- Gaji
- Rp 5.176.000 – Rp 5.176.101 per month
- Batas lamaran
- 25 Oktober 2026