UMK Kabupaten Lumajang 2026

Jawa Timur

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Lumajang tahun 2026

Rp 2.578.320

per bulan · peringkat 24 dari 38 di Jawa Timur

UMK Kabupaten Lumajang 2026 sebesar Rp 2.578.320 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Lumajang. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Lumajang.

Dasar hukum: SK Gubernur Jawa Timur No. Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kabupaten Lumajang

2 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Lumajang

Berapa UMK Kabupaten Lumajang 2026?

UMK Kabupaten Lumajang tahun 2026 adalah Rp 2.578.320 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Lumajang 2026?

UMK Kabupaten Lumajang 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Lumajang?

Kamu bisa menemukan 2 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Lumajang dan sekitarnya di Loker Jatim, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.