UMK Kabupaten Sidoarjo 2026

Jawa Timur

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Sidoarjo tahun 2026

Rp 5.191.541

per bulan · peringkat 3 dari 38 di Jawa Timur

UMK Kabupaten Sidoarjo 2026 sebesar Rp 5.191.541 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Sidoarjo. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dasar hukum: SK Gubernur Jawa Timur No. Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kabupaten Sidoarjo

147 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Sidoarjo

Berapa UMK Kabupaten Sidoarjo 2026?

UMK Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 adalah Rp 5.191.541 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Sidoarjo 2026?

UMK Kabupaten Sidoarjo 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Sidoarjo?

Kamu bisa menemukan 147 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Sidoarjo dan sekitarnya di Loker Jatim, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.