UMK Kota Blitar 2026
Jawa Timur
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Blitar tahun 2026
Rp 2.639.518
per bulan · peringkat 21 dari 38 di Jawa Timur
UMK Kota Blitar 2026 sebesar Rp 2.639.518 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Blitar. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Blitar.
Lowongan kerja di Kota Blitar
10 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kota Blitar
Berapa UMK Kota Blitar 2026?
UMK Kota Blitar tahun 2026 adalah Rp 2.639.518 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kota Blitar 2026?
UMK Kota Blitar 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kota Blitar?
Kamu bisa menemukan 10 lowongan kerja terbaru di Kota Blitar dan sekitarnya di Loker Jatim, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
