UMK Kota Malang 2026

Jawa Timur

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Malang tahun 2026

Rp 3.736.101

per bulan · peringkat 7 dari 38 di Jawa Timur

UMK Kota Malang 2026 sebesar Rp 3.736.101 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Malang. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Malang.

Dasar hukum: SK Gubernur Jawa Timur No. Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kota Malang

139 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kota Malang

Berapa UMK Kota Malang 2026?

UMK Kota Malang tahun 2026 adalah Rp 3.736.101 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kota Malang 2026?

UMK Kota Malang 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kota Malang?

Kamu bisa menemukan 139 lowongan kerja terbaru di Kota Malang dan sekitarnya di Loker Jatim, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.