UMK Kota Mojokerto 2026

Jawa Timur

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Mojokerto tahun 2026

Rp 3.208.556

per bulan · peringkat 12 dari 38 di Jawa Timur

UMK Kota Mojokerto 2026 sebesar Rp 3.208.556 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Mojokerto. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Mojokerto.

Dasar hukum: SK Gubernur Jawa Timur No. Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kota Mojokerto

41 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kota Mojokerto

Berapa UMK Kota Mojokerto 2026?

UMK Kota Mojokerto tahun 2026 adalah Rp 3.208.556 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kota Mojokerto 2026?

UMK Kota Mojokerto 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kota Mojokerto?

Kamu bisa menemukan 41 lowongan kerja terbaru di Kota Mojokerto dan sekitarnya di Loker Jatim, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.