UMK Kota Probolinggo 2026
Jawa Timur
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Probolinggo tahun 2026
Rp 3.045.172
per bulan · peringkat 15 dari 38 di Jawa Timur
UMK Kota Probolinggo 2026 sebesar Rp 3.045.172 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Probolinggo. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Probolinggo.
Lowongan kerja di Kota Probolinggo
3 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kota Probolinggo
Berapa UMK Kota Probolinggo 2026?
UMK Kota Probolinggo tahun 2026 adalah Rp 3.045.172 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kota Probolinggo 2026?
UMK Kota Probolinggo 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kota Probolinggo?
Kamu bisa menemukan 3 lowongan kerja terbaru di Kota Probolinggo dan sekitarnya di Loker Jatim, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
