UMK Kota Surabaya 2026

Jawa Timur

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Surabaya tahun 2026

Rp 5.288.796

per bulan · peringkat 1 dari 38 di Jawa Timur

UMK Kota Surabaya 2026 sebesar Rp 5.288.796 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Surabaya. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Surabaya.

Dasar hukum: SK Gubernur Jawa Timur No. Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kota Surabaya

1133 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kota Surabaya

Berapa UMK Kota Surabaya 2026?

UMK Kota Surabaya tahun 2026 adalah Rp 5.288.796 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kota Surabaya 2026?

UMK Kota Surabaya 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kota Surabaya?

Kamu bisa menemukan 1133 lowongan kerja terbaru di Kota Surabaya dan sekitarnya di Loker Jatim, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.