Deskripsi pekerjaan
Akuntan Pajak bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan perpajakan perusahaan melalui pengelolaan administrasi dan pelaporan yang akurat. Peran ini mencakup perhitungan pajak, pelaporan SPT Tahunan dan Masa, serta pengelolaan dokumen pendukung seperti faktur pajak dan bukti potong. Akuntan Pajak juga berperan dalam perhitungan PPh 21 untuk mendukung operasional keuangan perusahaan.
Tanggung jawab: Menghitung dan melaporkan pajak perusahaan; Mengurus SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan dan SPT Masa; Mengelola dokumen pajak, seperti faktur pajak dan bukti potong pajak; Menghitung PPh 21 (Pajak Penghasilan).
Tanggung jawab
- Menghitung dan melaporkan pajak perusahaan
- Mengurus SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan dan SPT Masa
- Mengelola dokumen pajak, seperti faktur pajak dan bukti potong pajak
- Menghitung PPh 21 (Pajak Penghasilan)
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Contract
- Gaji
- Rp 3.000.000 – Rp 4.000.000 per month
- Batas lamaran
- 22 September 2026