Deskripsi pekerjaan
Posisi ini bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi dan kepatuhan perpajakan perusahaan. Staf Pajak berperan memastikan seluruh kewajiban pajak perusahaan terpenuhi dengan akurat dan tepat waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tanggung jawab: Menghitung dan melaporkan pajak perusahaan; Mengurus SPT Tahunan dan SPT Masa; Mengelola dokumen pajak seperti faktur pajak dan bukti potong pajak; Menghitung PPh 21.
Tanggung jawab
- Menghitung dan melaporkan pajak perusahaan
- Mengurus SPT Tahunan dan SPT Masa
- Mengelola dokumen pajak seperti faktur pajak dan bukti potong pajak
- Menghitung PPh 21
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Contract
- Gaji
- Rp 3.000.000 – Rp 4.000.000 per month
- Batas lamaran
- 18 September 2026