UMK Jawa Timur 2026
Daftar upah minimum 38 kabupaten/kota
Berikut daftar lengkap UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Jawa Timur 2026 resmi untuk seluruh 38 kabupaten dan kota. Klik salah satu daerah untuk melihat detail nominal, dasar hukum, serta lowongan kerja terbaru di daerah tersebut.
Cara Perhitungan Upah Minimum 2026
UM 2026 = UM 2025 + (Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alfa))
Dasar hukum: PP No. 49 Tahun 2025
Alfa (α): Nilai Alfa (α) berada di rentang 0,5–0,9. Makin tinggi α, makin besar porsi pertumbuhan ekonomi yang dikonversi jadi kenaikan upah.
- UMP (Upah Minimum Provinsi) berlaku se-provinsi; UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) berlaku di tingkat daerah dan umumnya lebih tinggi dari UMP.
- Angka resmi: UMK dari SK Gubernur masing-masing provinsi, UMP dari PP No. 49 Tahun 2025. Berlaku sejak 1 Januari 2026.
Pertanyaan Seputar UMK Jawa Timur
Berapa UMK tertinggi di Jawa Timur 2026?
UMK tertinggi 2026 adalah Kota Surabaya sebesar Rp 5.288.796, sedangkan yang terendah Kabupaten Situbondo sebesar Rp 2.483.962.
Apa itu UMP dan bedanya dengan UMK?
UMP (Upah Minimum Provinsi) berlaku se-provinsi, sedangkan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) berlaku di tingkat kabupaten/kota dan umumnya lebih tinggi dari UMP. UMK menjadi acuan gaji minimum di daerah tersebut.
Bagaimana rumus perhitungan upah minimum 2026?
UM 2026 = UM 2025 + (Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alfa)). Dasar hukum PP No. 49 Tahun 2025. Nilai Alfa (α) berada di rentang 0,5–0,9. Makin tinggi α, makin besar porsi pertumbuhan ekonomi yang dikonversi jadi kenaikan upah.
